Blitar – Seorang narapidana di Lapas Kelas IIB Blitar, Harianto alias Bagong (53), meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan berulang kali di dalam sel. Polisi mengungkap, korban justru ditempatkan dalam satu sel isolasi bersama para pelaku yang menganiayanya.
Harianto, warga Desa Sumberjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, sebelumnya menjalani hukuman kasus narkoba. Ia sempat menjadi korban penganiayaan oleh sesama warga binaan. Namun, alih-alih dipisahkan, korban justru ditempatkan di sel isolasi Blok D3 bersama para pelaku.
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Rudy Kuswoyo mengatakan, kekerasan terhadap Harianto terus berlanjut setelah korban dipindahkan ke sel isolasi tersebut.
“Di dalam sel isolasi Blok D3, penganiayaan kembali dilakukan secara terus-menerus oleh para pelaku,” kata Rudy, Jumat (16/1/2026).
Polisi mencatat, penganiayaan terjadi sebanyak tujuh kali di dalam sel isolasi, mulai 23 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026. Kekerasan tersebut merupakan lanjutan dari penganiayaan sebelumnya yang terjadi pada 7 Desember 2025.
Bahkan pada 30 Desember 2025, korban mengalami kekerasan dua kali dalam satu hari, pagi dan malam. Bentuk penganiayaan yang dilakukan para pelaku antara lain menendang tubuh korban, memukul dengan tangan, hingga tindakan kejam dengan membakar jari kaki korban menggunakan kertas rokok saat korban sedang tidur.
Puncaknya, pada Senin (5/1/2026) pagi, Harianto mengalami kejang-kejang dan jatuh koma di dalam sel. Pihak Lapas kemudian membawanya ke RSUD Mardi Waluyo, Kota Blitar. Namun nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia.
Polres Blitar Kota telah menetapkan enam orang sebagai tersangka, yakni MI (45), DP (30), KS (34), SP (45), BL (30), dan AR (26). MI disebut sebagai pelaku utama. Seluruh tersangka merupakan warga binaan di Lapas Blitar.
Pihak Lapas Blitar menyatakan bahwa korban dan para pelaku ditempatkan di sel isolasi sebagai bentuk hukuman atas penganiayaan yang terjadi sebelumnya. Namun, polisi belum mendapatkan penjelasan jelas terkait alasan korban tetap ditempatkan satu sel dengan para pelaku, meski berstatus sebagai korban.
Kasus ini masih terus didalami oleh kepolisian untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan kelalaian dan kekerasan yang terjadi di dalam lapas. (alr)
Seorang narapidana di Lapas Kelas IIB Blitar, Harianto alias Bagong (53), meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan berulang kali di dalam sel (Foto Ilustrasi) 













Komentar
Tuliskan Komentar Anda!