Peredaran Narkoba Diduga Dikendalikan dari Balik Jeruji, Rutan Medaeng Lakukan Test Urine300 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Surabaya dan petugas jalani test Urine

Peredaran Narkoba Diduga Dikendalikan dari Balik Jeruji, Rutan Medaeng Lakukan Test Urine

Surabaya  — Rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) kembali menjadi sorotan publik setelah terungkap sejumlah kasus peredaran narkoba yang diduga dikendalikan dari dalam rutan. Aparat penegak hukum menyebut, rutan dan lapas kerap dimanfaatkan sebagai muara sekaligus pusat pengendalian jaringan narkotika yang masih aktif meski pelaku tengah menjalani masa tahanan.

Modus operandi yang digunakan pun beragam, mulai dari pemanfaatan telepon seluler ilegal, komunikasi melalui pihak luar, hingga keterlibatan oknum yang menyalahgunakan kewenangan. Dari balik jeruji, para pelaku diduga mengatur distribusi narkoba, menentukan lokasi transaksi, hingga mengendalikan aliran uang hasil kejahatan.

Kepala Rutan Kelas 1 Surabaya Tristianto Adi Wibowo menyatakan pihaknya tidak menutup mata terhadap fenomena tersebut. Berbagai upaya pencegahan terus dilakukan, di antaranya razia rutin kamar hunian, tes urine terhadap warga binaan dan petugas, pemasangan alat pengacak sinyal, serta peningkatan pengawasan pintu masuk bagi pengunjung dan barang titipan.
“Rutan dan lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan pusat kejahatan. Kami berkomitmen memutus mata rantai peredaran narkoba dari dalam rutan dengan penindakan tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Selain langkah internal, pihak rutan dan lapas juga memperkuat kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), kepolisian, dan TNI untuk menelusuri serta mengungkap jaringan narkoba yang masih beroperasi dari balik jeruji besi

“Kerja sama rutan dan lapas dengan BNN, kepolisian, dan TNI menjadi langkah penting untuk memutus jaringan narkoba yang masih dikendalikan dari balik jeruji besi.” tambahnya.

Pengamat pemasyarakatan menilai, pemberantasan narkoba di rutan dan lapas harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Tidak hanya penindakan, tetapi juga perbaikan sistem pengawasan, peningkatan integritas petugas, serta program pembinaan yang efektif bagi warga binaan.

“Selama masih ada celah dalam pengawasan dan integritas petugas belum diperkuat, jaringan narkoba akan terus mencari cara beroperasi dari dalam lapas. Karena itu, pembenahan sistem harus berjalan seiring dengan penindakan. "Pungkasnya

Dengan pengawasan ketat dan sinergi lintas lembaga, diharapkan rutan dan lapas tidak lagi menjadi muara peredaran narkoba, melainkan benar-benar berfungsi sebagai tempat pembinaan dan rehabilitasi bagi para pelanggar hukum.(alr)