Kejari Tanjung Perak Dalami Dugaan Korupsi PT Pelindo Sub Regional 3Kejari Tanjung Perak Dalami Dugaan Korupsi PT Pelindo Sub Regional 3

Kejari Tanjung Perak Dalami Dugaan Korupsi PT Pelindo Sub Regional 3

Surabaya – Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan PT Pelindo Sub Regional 3 terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya memastikan proses penyidikan dilakukan secara bertahap, profesional, dan berlandaskan bukti kuat.

Setelah melakukan penggeledahan di dua lokasi pada Jumat (10/10/2025), kemarin, penyidik kini fokus pada analisis barang bukti elektronik yang diamankan dari lokasi. Langkah ini menjadi tahap penting dalam upaya membongkar dugaan penyimpangan proyek pengurukan kolam pelabuhan bernilai ratusan miliar rupiah.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara, menyebut pihaknya tengah menyiapkan analisis mendalam terhadap sejumlah perangkat digital.

 “Barang bukti elektronik akan dikirim ke laboratorium digital forensik untuk dianalisis. Selain itu, kami juga akan memeriksa saksi dan ahli, serta berkoordinasi dengan lembaga terkait guna menghitung potensi kerugian negara,” ujar Iswara, Sabtu (11/10/2025).

Dalam penggeledahan sebelumnya, tim penyidik menemukan sejumlah dokumen penting proyek, dua laptop, dan beberapa telepon genggam yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi tersebut. Seluruh barang kini berstatus sebagai alat bukti yang akan ditelusuri lebih lanjut.

Adapun dugaan korupsi ini berkaitan dengan proyek pengurukan kolam pelabuhan yang berlangsung sejak pertengahan 2023 hingga Januari 2024. Nilai proyek yang cukup besar menjadi salah satu fokus penyidik untuk menelusuri potensi penyalahgunaan anggaran.

Kejari Tanjung Perak menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara transparan dan sesuai prosedur hukum. Setiap tahapan penyidikan disebut akan dilakukan dengan cermat guna memastikan penegakan hukum berjalan objektif dan akuntabel. (bank)