Aparat Amankan 67,4 Kg Bahan Berbahaya Usai Ledakan Beruntun Di Semarang.Rumah warga hancur pascaledakan petasan di wilayah Jawa Tengah dan dipasangi garis polisi. Aparat mengingatkan bahaya peracikan bahan peledak ilegal.(Foto ilustrasi)

Aparat Amankan 67,4 Kg Bahan Berbahaya Usai Ledakan Beruntun Di Semarang.

Semarang – Rentetan ledakan petasan di sejumlah wilayah Jawa Tengah dalam sepekan terakhir membuat kepolisian meningkatkan langkah pencegahan. Polda Jawa Tengah menyita sekitar 67,4 kilogram bahan kimia yang diduga akan digunakan untuk meracik petasan berdaya ledak tinggi.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan, penyitaan dilakukan oleh sejumlah jajaran Polres di antaranya Batang, Magelang, Sragen, Temanggung, Cilacap hingga Pekalongan Kota. Menurutnya, langkah ini sebagai upaya menjaga keamanan masyarakat menjelang Ramadhan 2026.

“Polda melalui Polres Batang, Magelang, Sragen, Temanggung, Cilacap, hingga Pekalongan Kota berhasil mengamankan total sekitar 67,4 kilogram bahan kimia yang diduga akan digunakan untuk pembuatan petasan,” ujar Artanto, Sabtu (21/2/2026).

Ia menegaskan, kepolisian menindak penyalahgunaan bahan kimia yang diracik menjadi bahan peledak ilegal karena berisiko besar terhadap keselamatan warga. “Kami tegaskan bahwa yang kami tindak adalah penyalahgunaan bahan kimia yang diracik menjadi bahan peledak secara ilegal,” tegasnya.

Dalam sepekan terakhir, tercatat tiga kejadian ledakan petasan di Jawa Tengah. Peristiwa pertama terjadi pada Minggu (15/2/2026) di Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, saat tiga remaja meracik petasan di dalam rumah. Ledakan menyebabkan ketiganya mengalami luka bakar dan bangunan rumah rusak.

Ledakan kedua terjadi pada Rabu (18/2/2026) di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal. Seorang pekerja mengalami patah tulang serta luka bakar serius akibat peristiwa tersebut. Sementara kejadian terbaru terjadi di wilayah Pandansari, Kelurahan Kertek, Kabupaten Wonosobo, Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Seorang remaja berinisial FR mengalami luka bakar dan luka robek saat meracik petasan.

Artanto menjelaskan, bahan yang digunakan pelaku sebenarnya memiliki fungsi legal. Namun ketika dicampur tanpa standar keamanan, campuran tersebut menjadi tidak stabil dan berpotensi memicu ledakan besar. “Satu kelalaian dalam proses peracikan bisa berubah menjadi bencana di lingkungan permukiman,” ujarnya.

Saat ini, kepolisian masih menelusuri jalur distribusi bahan kimia yang disalahgunakan, termasuk dugaan peredarannya melalui media sosial dan platform daring. “Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman bagi keselamatan bersama,” pungkas Artanto. (ord)